Sabtu, April 12
Shadow

PERANAN GURU BIMBINGAN KONSELING DALAM PROSES PEMBELAJARAN DI SEKOLAH

Peranan Guru Bimbingan dan Konseling sangat penting dalam keberhasilan setiap peserta didik agar bisa menjalani proses pendidikan di sekolah dengan baik. Guru Bimbingan dan Konseling bertugas untuk mengetahui dan memahami perilaku dan juga memberikan konseling kepada peserta didik sehingga bisa membantu peserta didik dalam mengentaskan permasalahan yang dihadapi peserta didik. Guru bimbingan dan konseling berperan dalam memberikan pelayanan kepada peserta didik agar dapat memahami, mengentaskan masalah dan mengambil keputusan yang bertanggung jawab serta menjadi pribadi yang mandiri.

SYARAT UNTUK MENJADI GURU BIMBINGAN DAN KONSELING

Untuk menjadi Guru Bimbingan dan Konseling, pada umumnya harus menempuh jalur pedidikan di bidang konseling agar dapat mengentaskan permaslahan pada peserta didik. Guru Bimbingan dan Konseling harus menguasai ilmu dalam beberapa bidang  bimbingan maupun bidang konseling. Konseling yang ditujukan kepada peserta didik yang mengalami permasalahan disekolah,tidak semua peserta didik mampu mengikuti kegiatan belajar dan mengajar disekolah dengan baik dan lancar. Oleh karena itu tugas Guru Bimbingan dan Konseling adalah dapat membantu memberikan konseling kepada peserta didik yang mungkin mengalami masalah atau kesulitan terkait dengan prestasi belajar di sekolah tersebut.

TANGGUNG JAWAB GURU BIMBINGAN DAN KONSELING

Tidak hanya memberikan layanan konseling kepada peserta didik, Guru bimbingan dan konseling juga memiliki banyak tanggung jawab yang harus di jalani sesuai dengan profesionalisme Konselor. Pada dasarnya Guru Bimbingan dan Konseling dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan sosial dan psikologi peserta didik dalam sekolah, karena peserta didik tidak cukup hanya mendapatkan pendidikan dengan materi pembelajaran umum. Pentingnya Pendidikan karakter harus ditanamkan kepada semua peserta didik agak mereka memiliki budi pekerti yang luhur terhadap semua yang ada di lingkungan sekolah maupun lingkungan masyrakat.

PERAN GURU BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH

Peran Guru bimbingan dan konseling diatur dalam pasal 1 ayat 6 undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tentang sistem Pendidikan Nasional. Menurut pasal tersebut, peran Guru bimbingan dan konseling yang berkualitas sebagai konselor adalah untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan pendidikan. Bentuk dan wujud partisipasinya adalah sebagai pelayanan bimbingan dan konseling yang memandirikan peserta didik/konseli melalui penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling yang mencakup empat bidang, yaitu bidang bimbingan pribadi, bidang sosial, bidang belajar, dan bidang karier yang diprogramkan ke dalam empat komponen pelayanan, yaitu layanan dasar, komponen, layanan peminatan dan perencanaan individual, layanan responsif dan komponen layanan dukungan sistem

peranan aktif Guru bimbingan dan konseling di sekolah yaitu sebagai tempat untuk membantu menjadikan peserta didik yang lebih mandiri. Terkait dengan itu tugas atau peranan dari Guru bimbingan dan konseling tidak terlepas dengan memperoleh pengembangan bakat dan minat.

TUGAS GURU BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH

Tugas Guru bimbingan dan konseling adalah mengetahui dan memahami perilaku dan teknik konseling pada peserta didik sehingga mampu membantu siswa mengatasi permasalahannya

Adapun tugas Guru bimbingan dan konseling secara kompleks yakni :

  1. Membantu siswa mengembangkan kemampuan belajar dalam mengikuti pendidikan dan belajar secara mandiri.
  2. Tempat mencurahkan segala keluh kesah.
  3. Membantu peserta didik menangani atau memecahkan masalah -masalah pribadi
  4. Membantu peserta didik agar dapat membuat pilihan dan keputusan karier secara cepat.
  5. Membantu peserta didik menangani permasalahan sosial atau masalah yang muncul dalam hubungannya dengan orang lain.

TUJUAN BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH

Pemberian layanan bimbingan dan konseling adalah pembinaan individu atau kelompok agar dapat menjadi pribadi yang mandiri. Prayitno menyatakan bahwa bimbingan dan konseling membantu individu untuk menjadi orang yang berguna dalam hidupnya memiliki berbagai ide, pendapat dan interpretasi, pilihan, penyesuaian dan yang tepat mengenai diri sendiri dan lingkungannya. Maka kesimpulannya bahwa tujuan umum dari orientasi konseling adalah membuat individu menjadi mandiri. Prayitno mengatakan bahwa pribadi yang mandiri memiliki lima ciri, yaitu memiliki kemampuan untuk memahami dirinya dan lingkungan secara tepat dan objektif,menerima diri sendiri dan menerima lingkungannya secara positif dan mampu membuat keputusan yang tepat dan bijaksana,dapat mengarahkan diri sesuai dengan keputusan yang diambilnya dan mampu mewujudkan diri sendiri secara optimal.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *